Usai Persistiwa di SP5 Muara Kaman, Tokoh Masyarakat Minta Pelaku Diproses dan Konflik tak Melebar
Pertemuan antartokoh Aliansi Sasak Lombok
Kutai bersama Ikatan Keluarga Nusa
Tenggara Timur usai melakukan mediasi di Mapolres Kukar. (Kriz)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Sengketa lahan garapan di kawasan SP5, Desa Bunga Jadi, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), berujung pada aksi pembacokan terhadap pasangan suami istri, Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 11.00 WITA.
Sehari setelah
kejadian, puluhan warga mendatangi Mapolres Kukar, Kamis (24/9/2026). Mereka
ingin memastikan perkara tersebut ditangani secara hukum sekaligus menjaga agar
persoalan yang terjadi tidak berkembang menjadi ketegangan di tengah
masyarakat.
Perwakilan Aliansi
Sasak Lombok Kutai, Muhib Bin Ali, datang bersama Ketua Ikatan Keluarga Nusa
Tenggara Timur (Ikentim), Benjamin Langit.
Kehadiran keduanya
menjadi bagian dari upaya komunikasi antartokoh setelah peristiwa tersebut.
Ia mengatakan,
persoalan yang terjadi telah dibawa ke Polres Kukar untuk dibicarakan bersama.
Ia menilai
penyelesaian melalui jalur hukum penting agar perkara tidak berlarut-larut.
“Kita berharap pelaku
mendapatkan hukum yang seadil-adilnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan,
persoalan yang melatarbelakangi kejadian berkaitan dengan lahan garapan
pertanian.
Korban disebut
memiliki surat kuasa untuk menggarap lahan tersebut, sementara perselisihan
muncul ketika terdapat perbedaan mengenai batas lahan yang dipersoalkan.
“Motifnya itu masalah
lahan, sebenarnya masalah lahan garapan, lahan garapan pertanian,” ucapnya.
Menurutnya, korban
sebelumnya telah memberikan kesempatan kepada pihak lain untuk mengambil bagian
lahan sesuai batas yang diklaim.
Namun, persoalan di
lapangan kemudian berubah menjadi pertikaian hingga terjadi pembacokan.
“Namun entah
bagaimana peristiwanya sehingga terjadi aksi pembacokan,” kata dia.
Peristiwa tersebut
menyebabkan pasangan suami istri menjadi korban. Sang suami yang berusia
sekitar 50 tahun mengalami luka pada bagian lengan dan bahu, sedangkan istrinya
yang berusia sekitar 48 tahun mengalami luka di bagian punggung.
Korban laki-laki
kemudian dibawa ke RSUD AM Parikesit, Tenggarong Seberang, untuk mendapatkan
penanganan medis.
Sementara kondisi
istrinya disebut tidak mengalami luka separah sang suami.
“Untuk korban pria
sudah dilarikan ke RSUD AM Parikesit, Tenggarong Seberang, kalau istrinya tidak
terluka parah, dia kena di bagian punggung,” ungkapnya.
Di tengah proses
penanganan perkara, Muhib bersama Benjamin Langit memilih mengedepankan
komunikasi agar insiden tersebut tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih
luas.
Terlebih, kata dia,
kedua korban dan terduga pelaku disebut memiliki latar belakang yang berbeda.
Ia mengatakan,
pertemuan di Polres Kukar menghasilkan kesepahaman untuk menghentikan persoalan
pada ranah hukum dan tidak membawa kejadian tersebut ke persoalan
antarkelompok.
“Kami sudah mediasi
di Polres Kukar dan sepakat untuk meredam insiden ini agar tidak melebar, dan
sampai sini saja,” tuturnya.
Ia juga mengapresiasi
langkah kepolisian yang bergerak cepat setelah kejadian.
Menurutnya,
penanganan aparat dan komunikasi antartokoh menjadi bagian penting untuk
menjaga situasi di kawasan tersebut.
Selain proses hukum,
kondisi ekonomi keluarga korban juga menjadi perhatian. Ia menyebut korban
membutuhkan bantuan karena biaya pengobatan menjadi beban bagi keluarga.
“Kemudian yang kedua
karena korban merupakan orang yang benar-benar dari keluarga kurang beruntung,
kami juga meminta bagaimana pembiayaan pengobatannya,” kata dia.
Ia berharap
pemerintah Kecamatan dapat mempertemukan para tokoh masyarakat untuk
membicarakan kondisi pascakejadian.
Menurutnya, forum
tersebut diperlukan agar komunikasi antarmasyarakat tetap terjaga.
“Kami berharap
pemerintah, dalam hal ini Bapak Camat, segera menjembatani kami untuk bertemu
dengan seluruh tokoh masyarakat di sini, sepanjang masih memungkinkan agar kita
bisa menjaga hal-hal yang tidak kita inginkan. Jangan sampai masalah ini
semakin melebar,” harapnya.
Ia mengajak
masyarakat tetap tenang dan menyerahkan penyelesaian perkara kepada aparat
penegak hukum.
“Kami imbau untuk
para warga tetap tenang, kita semua di wilayah itu bersaudara,” imbaunya.
Sementara itu,
Kapolsek Muara Kaman IPTU Herwin membenarkan bahwa kepolisian telah mengamankan
terduga pelaku berinisial H (43).
Pengamanan dilakukan
tidak lama setelah kejadian di wilayah Muara Kaman.
Terduga pelaku selanjutnya dibawa untuk menjalani proses hukum di Mapolres Kukar.
“Kami pastikan
situasi di lokasi saat ini aman dan kondusif. Pelaku sudah kami amankan di sel
Mapolres Kukar,” tutupnya. (Kriz)