Diskon PBB-P2 5% Berakhir September, Bapenda Berau Siapkan Undian Hadiah bagi Wajib Pajak Hingga 31 Oktober 2026
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Bagi masyarakat Kabupaten Berau yang belum membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), kesempatan mendapatkan potongan 5 persen.
Pemerintah Kabupaten
Berau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) masih memberikan keringanan
pembayaran PBB-P2 hingga akhir September 2026. Setelah itu, memasuki Oktober,
pembayaran kembali menggunakan nilai normal.
Karena itu, wajib
pajak yang belum melakukan pembayaran diimbau segera memanfaatkan kesempatan
tersebut sebelum program diskon berakhir.
Kepala Bapenda Berau,
Djupiansyah Ganie, mengatakan program potongan pembayaran PBB-P2 merupakan
salah satu upaya pemerintah daerah untuk mendorong masyarakat lebih tertib
dalam memenuhi kewajiban pajak.
“Harapan kita
masyarakat segera melakukan pembayaran, selagi masih ada diskon 5 persen,”
ujarnya.
Menurut Djupiansyah,
pemberian diskon bukan semata-mata untuk mengejar penerimaan pajak dalam waktu
singkat. Pemkab Berau juga ingin
mendorong terbentuknya kebiasaan masyarakat membayar pajak secara rutin dan
tepat waktu.
Sebab, kata dia,
pembayaran PBB-P2 idealnya tidak hanya dilakukan ketika ada program potongan
maupun hadiah. Kesadaran untuk memenuhi kewajiban pajak secara rutin diharapkan
dapat terus tumbuh sehingga kepatuhan masyarakat tidak bergantung pada ada atau
tidaknya program keringanan.
Menariknya,
berakhirnya diskon pada September bukan berarti kesempatan wajib pajak untuk
mendapatkan apresiasi dari pemerintah ikut berakhir. Bapenda Berau telah
menyiapkan program undian berhadiah bagi masyarakat yang melakukan pembayaran
PBB-P2 hingga 31 Oktober 2026.
Artinya, wajib pajak
yang belum sempat menikmati potongan 5 persen pada September masih mempunyai
kesempatan untuk mengikuti program apresiasi tersebut. Kesempatan mengikuti
undian juga tidak hanya diberikan kepada masyarakat yang membayar secara
langsung dengan bukti cetak.
Wajib pajak yang
melakukan pembayaran melalui transaksi digital juga tetap dapat mengikuti
program tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
Djupiansyah menyebut
sekitar 40 wajib pajak akan mendapatkan
hadiah melalui program undian tersebut. Bapenda juga berencana memberikan
hadiah secara berkala sebagai bagian dari strategi meningkatkan kepatuhan
masyarakat dalam membayar PBB-P2.
“InsyaAllah setiap
minggu juga akan ada hadiah. Kita terus berupaya meningkatkan kepatuhan pajak
ini,” bebernya.
Program tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu pemicu agar masyarakat semakin aktif memenuhi kewajibannya. Namun, dalam jangka panjang, pemerintah tetap menargetkan kesadaran membayar pajak tumbuh sebagai kebiasaan, bukan hanya karena adanya hadiah.
Setelah seluruh
rangkaian program selesai, Bapenda akan melakukan evaluasi untuk melihat
pelaksanaan sekaligus menentukan langkah selanjutnya dalam meningkatkan
kepatuhan pembayaran PBB-P2 di Kabupaten Berau. (sep/FN)