Pilkada Kukar Hanya Satu Paslon

img

(Proses penerimaan berkas Bapaslon saat masa perpanjangan)


TENGGARONG, pemilihan kepala daerah Kutai Kartanegara pada 9 Desember 2020 mendatang, akan diikuti hanya satu pasangan calon (Paslon), yakni Edi Damansyah-Rendi Solihin yang diusung 9 partai politik.

Sementara Bakal Paslon Awang Yacoub Luthman (AYL)-Suko Buono yang melakukan pendaftaran lagi dimasa perpanjangan akhir, Minggu (13/9/2020) malam dinyatakan oleh KPU Kukar tidak memenuhi syarat, mengingat ketua dan sekretaris parpol pengusung yang semestinya hadir, tidak hadir dalam proses pendaftaran.

Hal ini setelah KPU Kukar melakukan penelitian dokumen persyaratan penncalonan dan kelengkapan calon.

“Dari penelitian yang dilakukan, pendaftaran bakal pasangan calon Awang Yacooub Louthman dan Suko Buono ditolak,” kata Erlyando Saputra, Ketua KPU Kukar, Minggu (13/9/2020) malam di KPU.

Erlyando mengatakan, bahwa untuk tahap selanjutnya adalah proses pemeriksaan kesehatan untuk Bapaslon yang memenuhi syarat, yang akan dilakukan pada Senin (14/9/2020) di RSUD AM Parikmesit Tenggarong.
Sementara itu Awang Yacoub Luthman mengaku bersyukur, meski berkas pendaftaraan ditolak namun dirinya dan pendukungnya mengantarkan berkas pendaftaran ke KPU, yang menjadi keinginan sebagian masyarakat Kukar.

“Kami hanya bisa berusaha dan semua proses menjadi bagian dari ketentuan,” tandasnya.(pk/poskotakaltimnews.com)