Wagub Hadiri Rapat Peripurna DPRD Kaltim
(Wagub saat menghadiri rapat paripurna DPRD Kaltim)
SAMARINDA-Wakil
Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi mengikuti Rapat Paripurna ke-25 DPRD Provinsi
Kaltim dengan agenda Pengeseahan Revisi Agenda Kegiatan DPRD Kaltim Masa
Persidangan III Tahun 2020 dan Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Raperda
Perubahan-APBD Tahun Anggaran 2020, di ruang rapat lantai 6 Gedung D DPRD
Kaltim, Karang Paci Samarinda, Senin (14/09).
Rapat paripurna ini
dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK didampingi Wakil Ketua Sigit Wibowo
dan Sekretaris DPRD M Ramadhan, dihadiiri sekitar 28 anggota dewan yang
terhormat.
Wagub Hadi Mulyadi
menyampaikan Rancangan Perubahan-APBD 2020 semula sebeaar Rp12,29 triliun
menjadi Rp10,83 triliun. Perubahan anggaran pendapatan daerah 2020 mengalami
penurunan dibanding target yang telah ditetapkan pada APBD murni 2020.
Perkiraan ini didasarkan hasil.perhitungan terhadap semua jenis penerimaan
daerah tahun berjalan dan hasil perhitungan APBD Tahun Anggaran 2019.
"Kondisi ekonomi
makro yang sulit diprediksi akibat pandemi Covid-19, penurunan harga minyak dan
gas serta komoditi tambang di pasar internasional, rendahnya daya beli
masyarakat, tidak dipungutnya lagi PKB dan BBN alat berat, serta kebijakan
pusat atas pengalokasian dan penyaluran dana transfer yang bersifat dinamis,
adalah sejumlah permasalah yang diinventarisir sehingga mempengaruhi penerimaan
pendapatan pada Perubahan APBD," jelas Hadi Mulyadi.
Mengacu pada hasil
evaluasi dan kondisi tersebut, Hadi menyebut pada Perubahan APBD 2020,
pendapatan daerah yang semuka direncanakan sebesar Rp11,84 triliun, mengalami
penurunan sebesar Rp3,25 triliun, sehingga menjadi Rp8,58 triliun atau turun
27,51 persen.
Beberapa komponen
yang mengalami perubahan yaitu, pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp4,31
triliun atau turun Rp2 46 triliun (36,3 persen) dari rencana semula sebesar
Rp6,77 triliun, dana perimbangan sebesar Rp4,19 persen atau turun Rp788,41
miliar (15,83 persen) dari rencana semula Rp4,98 triliun, lain-lain pendapatan
yang sah sebesar Rp73,27 miliar atau turun Rp8,65 miliar (10,57 persen) dari
rencana semula Rp81,92 miliar, serta penerimaan pembiayaan sesuai dengan
perhitungan APBD 2019, sisa lebih perhitungan anggaran tahun lalu sebesar
Rp2,24 triliun, bertambah sebesar Rp1,79 triliun dari alokasi APBD murni TA
2020 sebesar Rp451,32 miliar.
Seiring dengan
penurunan pendapatan daerah dan dengan memperhitungkan perkembangan berbagai
aspek yang dapat mempengaruhi pelaksanaan anggaran belanja setelah perubahan,
maka alokasi dana pada anggaran belanja daerah juga mengalami penurunan, semula
sebesar Rp12,29 triliun menjadi Rp10,68 triliun berkurang sebesar Rp1,6 triliun
atau turun 13 1 persen.
"Kita bersyukur
karena APBD Perubahan ini meskipun ada penurunan tetapi tidak terlalu
signifikan. Artinya kita masih bisa membangun, masih bisa melaksanakan
tugas-tugas kita dalam konteks sebagai pemerintah dan legislatif. Yang lebih
penting lagi adalah masalah penanganan Covid-19 karena kita tidak tahu kapan
ini akan berakhirnya dan saya sudah minta kepada instansi terkait untuk bekerja
keras menggunakan anggaran yang ada semaksimal mungkin," urai Hadi.
Tampak hadir,
Penjabat Sekprov Kaltim HM Sa'bani, Asisten Administrasi Umum Setda Prov Kaltim
Fathul Halim, Asisten Pemerintahan dan Kesra Moh Jauhar Efendi, serta pimpinan
OPD lingkup Pemprov Kaltim. (mar/poskotakaltimnews.com)