BNN Pusat Kunjungi Desa Teluk Dalam
(Pertemuan BNN Pusat yang juga turut dihadiri BNN Kaltim di Desa Teluk dalam)
TENGGARONG, Badan Nasional Narkotika (BNN)
pusat mengunjungi Kantor Desa Teluk Dalam, Kecamatan Tenggarong Seberang dalam
rangka pembentukkan kader Pemulihan Berbasis Masyarakat (PBM) penanggulangan
narkoba, Kamis (5/11/2020).
Dalam kunjungan itu juga turut hadir dari BNN Provinsi Kaltim, Kepala Desa Teluk
Dalam, perwakilan Polsek, dan Puskesmas
Desa Teluk Dalam.
Suhartini selaku Plt Kasubdit PLRKM deputi
bidang rehabilitasi BNN RI mengatakan, kegiatan tersebut yaitu monitoring
sebagai bentuk pemulihan berbasis masyarakat (PBM), PBM tersebut salah satu
program inisiasi pada tahun 2020. Bagaimana program tersebut untuk menjangkau
perangkat desa yang paling bawah guna untuk berpartisipasi menurunkan angka
pecandu di masyarakat.
“Dimana konsepnya PBM tersebut yaitu
masyarakat yang peduli, masyarakat yang peduli itu bisa terlibat di jadikan
kader, maka dari itu Kepala Desa Teluk
Dalam memilih ibu PKK, Posyandu atau puskesmas, dan RT, karena mereka lah yang
komunitasnya banyak, dan mereka juga memiliki aktivitas setiap bulan yang rutin,”
paparnya.
Tambah dia, sangat diharapkan mereka lah yang
bisa menjangkau kepada masyarakat, dengan cara melakukan pendekatan, agar
terlihat lebih humanis, dan masyarakat bisa lebih percaya jika yang
menyampaikannya itu adalah kader kader PBM.
Suhartini mengatakan, untuk setiap desa
berbeda beda kadernya, seperti ada yang dari tokoh agama, karang taruna, PKK.
“Berbeda yang saya temukan kali ini di Desa
Teluk Dalam, dimana Kepala Desa mau menjadi kadernya, ibu PKK, Kepala
Puskesmas, Kepala Pos pelabuhan Polsek Tenggarong Seberang, saya sangat
mengapresiasi dengan partisipasi meraka yang mau menjadi kader, padahal
pekerjaan mereka sangat banyak, tentu mereka sangat peduli dengan
masyarakatnya” tuturnya.
Sementara itu Kepala Desa Teluk Dalam Supian
menuturkan, kegiatan tersebut pembetukkan kader, jangan sampai terjadi merebaknya
kasus narkoba di Desa Teluk Dalam.
Sebelumnya pernah terdengar banyak anak anak maupun remaja yang menyalah gunakan dalam penggunaan lem. Dimana lem tersebut di gunakan untuk sebagai menenangkan diri atau membuat pikirannya melayang seakan tidak ada beban pikiran. Tetapi untuk jenis narkoba seperti sabu sabu, ganja, dan lain sebagianya warga Desa Teluk Dalam bisa dikatakan sebagai Desa yang bersih dari narkoba (Bersinar).
“Maka dari itu untuk menekan kan resiko
penggunaan narkoba, kita bersinergi dengan pihak BNN Provinsi maupun pusat, hal
ini di lakukan karena wilayah Desa Teluk Dalam berada di penghubung daerah,
maka Desa ini di anggap rawan bisa dijadikan sasaran empuk dalam penyalahgunaan
narkoba”katanya.
Supian juga menegaskan Desa Teluk Dalam siaga
dan bekerja ekstra untuk menekan angka kenakalan remaja, demi menjaga nama baik
Desa dan kesehatan pengguna tersebut.(*riz/poskotakaltimnews.com)