Kaltim Terbaik se-Kalimantan Terkait Cakupan Perlindungan Jamsos Ketenagakerjaan
(Deputi Direktur Wilayah Kalimantan BPJS saat bertemu dengan Wagub Hadi Mulyadi)
SAMARINDA- Cakupan perlindungan jaminan
sosial (Jamsos) ketenagakerjaan di Kaltim menjadi yang terbaik dibanding
provinsi lain di Kalimantan.
Demikian disampaikan Deputi Direktur Wilayah
Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan Arif Zahari saat bertemu Wakil Gubernur Kaltim
H Hadi Mulyadi di ruang kerjanya, Selasa (24/11/2020).
“Coverage Kaltim untuk perlindungan jaminan
sosial ketenagakerjaan ini mencapai
60,73 persen. Tertinggi di Kalimantan,” ucap Arif Zahari.
Mewakili BPJS Ketenagakerjaan Arif memberikan
apresiasi tinggi atas kebijakan Pemprov Kaltim memberikan perlindungan kepada
para tenaga kerja, tidak terkecuali seluruh pegawai non-ASN.
Secara keseluruhan, tenaga kerja di Kaltim
terdapat 1,29 juta orang. Terdiri dari 742.541 tenaga kerja formal, 433.179
tenaga kerja informal dan jasa konstruksi (jakon) 114.587 tenaga kerja.
“Yang terlindungi dalam program BPJS sebanyak
60,73 persen atau sekitar 700 ribu tenaga kerja,” jelas Arif.
BPJS melihat potensi peningkatan coverage
kepesertaan di Kaltim secara bertahap masih sangat terbuka. Peningkatan menuju 70 persen, 80 persen bahkan hingga
seluruh tenaga kerja di Kaltim terlindungi program jaminan sosial
ketenakerjaan.
Selain itu, Arif Zahari juga menyebutkan
potensi Kaltim lainnya untuk mendapatkan Paritrana Award. Sebuah penghargaan
yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia dalam hal komitmen pemerintah
daerah atau perusahaan untuk mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan
di Indonesia.
“Indikatornya antara lain pencapaian coverage
tenaga kerja yang terlindungi dan
regulasi yang mendukung dalam bentuk perda maupun pergub atau instruksi yang
mendukung perlindungan jaminan sosial
ketenagakerjaan. Kita masih tunggu kesiapan Kaltim, setidaknya dalam bentuk
peraturan gubernur,” harap Arif yang datang bersama beberapa pejabat BPJS yang
lain.
Penialaian Paritrana Award akan dimulai awal
Januari 2021 untuk kinerja tahun 2020. Selanjutnya akan ada proses wawancara
dan validasi data. Kaltim berpeluang
besar karena pegawai non-ASN seluruhnya sudah terlindungi, dan tinggal menunggu peraturan gubernur
(pergub) terkait perlindungan jaminan
sosial ketenagakerjaan bagi seluruh tenaga kerja di Kaltim.
“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan
ini sudah menjadi komitmen Pak Gubernur. Seluruh non-ASN harus mendapat
perlindungan itu. Begitu juga soal pergub tidak masalah, segera kita proses,”
tandas Wagub Hadi Mulyadi.(mar/poskotakaltimnews.com).