Kutim Dukung Penurunan Emisi
(Kegiatan FPIC/Padiatapa Tahap II dalam rangka pengambilan persetujuan dari Desa)
SANGATTA- Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sangat dukung
pelaksanaan Free, Prior, Informed and
Consent, (FPIC/Padiatapa (Persetujuan
Atas Dasar Informasi di Awal Tanpa Paksaan) Tahap II Dalam Rangka Pengambilan
Persetujuan dari Desa Untuk
mendukung Program FCPC-Carbon Fund pada
desa/kampung di Provinsi Kaltim.
Hal itu disampaikan Pjs Bupati Kutim HM.Jauhar Efendi saat menghadiri sekaligus membuka kegiatan pelaksanaan FPIC/Padiatapa Tahap II
Dalam Rangka Pengambilan Persetujuan dari
Desa Untuk mendukung Program
FCPC-Carbon Fund pada desa/kampung di Provinsi Kaltim, yang
digelar di Hotel Royal Victoria
Sangatta, Selasa (24/11/2020).
Jauhar mengatakan pengambilan persetujuan dari desa untuk mendukung program FCPC-Carbon Fund yang ada di desa atau kampung di Provinsi Kaltim dan khususnya di Kabupaten Kutai Timur,
sangat penting, dan
menjadi isu global yang persoalan perubahan iklim, kalau
tidak antisipasi jauh-jauh hari maka nanti ini akan menjadi bencana
bencana bukan hanya untuk Kaltim tapi untuk Indonesia.
"
Program ini sangat penting dalam penurunan emisi karena sesungguhnya
kita tidak boleh lepas dari lingkungan,
oleh karena itu program ini
sangat membantu dalam kemajuan pembagunan di desa, alangkah indahnya kalau kita
sehat apa udara bersih, karena masyaakat selalu menjaga kelestarian
lingkungan," kata Jauhar.
Jauhar mengatakan dukungan dan komitmen pemerintah desa di Kutim dalam mendulung program FCPC-Carbon Fund, ditandai dengan penandatanganan persetujuan dari desa yang dilakukan perwakilan dari Kades Karangan Seberang Kecamatan Karangan dan Kepala Adat Desa Benhes Kecamatan Muara Wahau.
" Kita harapkan semua perwakilan 19 desa yang mengikuti
kegiatan ini nantinya ikut
menandatangani Padiatapa Tahap II
Dalam Rangka Pengambilan Persetujuan dari
Desa Untuk mendukung Program
FCPC-Carbon Fund pada desa/kampung di Provinsi Kaltim,"
tandasnya.
Jauhar
menambahkan, kalau masyarakat desa dapat
berpartisipasi dalam penurunan emisi dengann selalu menjaga kondisi lingkungan dengan baik, selain
menjaga kelestarian hutan di desa-desa, masyarakat desa nantinya juga mendapat
hadiah (reward).
" Kalau kita nanti berhasil menurunkan
emisi 22 juta ton atau 30 juta ton, maka kita mendapat imbalan dana yang
angkanya cukup besar, oleh karena
itu diminta kepada pemerintah desa untuk komitmen dalam melaksanakan program
FCPC Carbon Fund," pesan Jauhar.
Usai pembukaan, Jauhar Efendi didampingi dari perwakilan KLH dan DDPI menyaksikan penandatanganan persetujuan pelaksanaan program FCPC Carbon Fund di Kutim, oleh kepala Desa Karangan seberang Kecamatan Karangan A. Muzahid dan Kepala Adat Desa Benhes Kecamatan Muara Wahau Lejiebe Leang Song.(mar/poskotakaltimnews.com)