Masuk Kategori Provinsi Informatif , Kaltim Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik
(Kaltim menerima penghargaan KIP)
SAMARINDA- Pemprov Kaltim kesekian kalinya,
kini 2020 kembali menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang
digelar Komisi Informasi (KI) Pusat, melalui Virtual Zoom, disaksikan langsung
melalui virtual oleh Wapres KH Ma'ruf Amin, di Istana Wapres RI, Rabu
(25/11/2020).
Kaltim menerima penghargaan kategori provinsi
informatif bersama 10 Provinsi lainnya, mulai Jawa Tengah peringkat satu, DKI Jakarta kedua, ketiga Jabar, keempat NTB,
kelima Aceh, keenam Banten, ketujuh Bangka Belitung, delapan Kaltim, sembilan
DI Yogyakarta dan sepuluh Bali.
Wagub Kaltim Hadi Hadi Mulyadi usai mengikuti
anugerah penghargaan KIP 2020 mengaku bangga dan mengapresiasi kepada seluruh OPD di Kaltim yang bersama-sama
bekerja keras membangun daerah dan penghargaan ini sebagai bukti keseriusan
Pemprov Kaltim bekerja melayani masyarakat.
"Alhamdulillah kita bangga. Semoga
ditahun depan prestasi ini semakin meningkat," kata Hadi Mulyadi di Ruang
Heart of Borneo (HOB) Kantor Gubernur Kaltim.
Keterbukaan informasi publik ini penting agar
masyarakat mengetahui apa yang sudah dikerjakan pemerintah.
"Terima kasih masyarakat yang telah
mendukung pemerintah menjalankan roda pemerintahan," jelasnya.
Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik
2020 yang digelar KI Pusat Republik Indonesia bagi Badan Publik Kementerian,
Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah
Non Kementerian, Lembaga
Non Struktural, Pemerintah
Provinsi, Badan Usaha Milik
Negara, Perguruan Tinggi
Negeri dan Partai Politik.
Kategorinya, badan publik mana saja yang
masuk klasifikasi informatif hingga badan publik diklasifikasi tidak
informatif.
Hadir mendampingi Wagub Hadi Mulyadi, Plt
Kadis Kominfo Kaltim H Diddy Rusdiansyah, Kabag Kehumasan Biro Humas Setprov
Kaltim Andik Riyanto dan Ketua Komisioner KI Pusat Gede Narayana secara
virtual.(mar/poskotakaltimnews.com)