Pemkot Bontang Larang ASN Dinas Pasca Pemberlakuan PPKM
(Walikota Bontang, Neni Moerniaeni)
BONTANG- Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni,
melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bontang
bepergian dinas selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
(PPKM).
Larangan ini demi memberi teladan bagi
seluruh warga Bontang sesuai dengan surat edaran terkait PPKM.
Disamping itu, pembatasan ini juga diharapkan
bisa menekan angka penularan Covid-19 yang makin ganas.
"Tidak akan diberi izin keluar
daerah," ujar Neni kepada media
baru baru ini.
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Daerah Kota
Bontang Aji Erlynawati menambahkan, sementara ini belum ada ASN untuk pergi
dinas luar daerah.
Apalagi dengan kondisi seperti sekarang.
Kasus Covid-19 makin memprihatinkan. Sementara waktu, pemerintah diarahkan
memprioritaskan pertemuan melalui daring ketimbang bertatap muka.
Lagipula memasuki awal tahun anggaran 2021
masih banyak kegiatan belum berjalan efektif.
"Awal tahun ini kan kegiatan belum
berjalan normal yah. Dan diarahkan untuk koordinasi melalui jejaring internet
dulu," pungkasnya.
Sebelumnya anggota dewan juga menyepakati
agar tidak berpergian dinas selama masa PPKM berlaku.
Menurut Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris
kebijakan itu mengikat bagi seluruh pihak agar menahan diri bepergian keluar.
"Yah gak etis lah. Di dalam kota kita
dibatasi terus giliran keluar daerah tidak. Makanya harus dihormati aturan
ini," ujarnya.(wan/poskotakaltimnews.com)