Komisi III Bakal Panggil PT Samator Terkait Perizinan Operasi

img

BONTANG, Ketua Komisi III DPRD Bontang Rustam, menjadwalkan pemanggilan PT Samator Gas Industri Bontang, pekan depan,untuk meminta keterangan secara detail terkait  perizinan operasi di areal PT KIE.

Rustam HS, saat dihubungi Minggu (4/6, mengatakan pemanggilan itu sebagai tindak lanjut dugaan pelanggaran PT Samator yang belum mempunyai izin gangguan.

“Ya, kita akan undang mereka dan menanyakan sejauh mana izin operasional mereka, karena hingga saat ini belum ada klarifikasi terkait hal tersebut,”kata Rustam.

 

Selain  memanggil perusahaan, pihaknya pun bakal menghadirkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Tenaga Kerja dan Perizinan. Mereka sengaja dihadrikan untuk memberikan penjelasan terkait lingkungan, serta progress hasil pengurusan izin PT pihaknya juga akan meminta keterangan dari Dinas LingkunganHidup (DLH) terkait sejumlah perizinan yang telah diterbitkan dinas. Misalnya, Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup – Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL – UPL ). Menurutnya, kebijakan dinas menerbitkan dokumen tersebut patut dipertanyakan.

“Intinya kita akan pertanyakan pihak-pihak terkait untuk meneusuri dugaan itu,setahu saya jika ada perusahaan atau investor masuk ke Bontang tentunya ada  izin dong,”tandasnya. wan/poskotakaltimnews.com