Tarif Air Bersih Bakal Naik, Wakil Ketua I DPRD Berau: Penyesuaian Tarif Jangan Terlalu Membebani Pelanggan
Syarifatul
Syadiah
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
TANJUNG REDEB-
Terkait penyesuaian tarif air bersih di Perumda Air Minum Batiwakkal akan
dipertimbangkan.
Hal tersebut sesuai Surat Keputusan (SK)
Gubernur Kaltim nomor 500/K.162/2022 tentang penetapan tarif batas bawah dan
batas atas air minum kabupaten/kota se Kalimantan Timur tahun 2022. Tindak
lanjut dari SK tersebut, jajaran Direksi Perumda bakal melakukan pembahasan
kenaikan tarif.
Wakil Ketua 1 DPRD Berau, Syarifatul Syadiah
mengatakan jika memang akan ada penyesuaian tarif air bersih, jangan terlalu
besar, agar tidak terlalu membebani pelanggan. Namun harapan terbesar tidak
terburu-buru, menaikan tarif tersebut. Dengan pertimbangan melihat kondisi
ekonomi saat ini yang belum pulih akibat pandemi. Terlebih dihantamdengan
kenaikan sejumlah kebutuhan pokok.
"Tarif kan harus disesuaikan dengan
kemampuan masyarakat, kalau selama ini tarif yang sudah ditetapkan seperti itu,
dan perumda tidak rugi ya kenapa harus dinaikan", tuturnya.
Untuk menindaklanjuti adanya wacana
penyesuaian, pihaknya menganggap perlu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP)
dengan pimpinan Perumda Batiwakkal untuk melihat bagaimana kondisi keuangan
perusahaan daerah tersebut dengan tarif yang ada saat ini.
"Kalau bisa nanti saja menunggu ekonomi
stabil, karena manaikan tarif ini kan pastinya perlu ada pembicaraan internal
dan juga kunsultasi dengan Bupati sebagai kuasa pemilik modal",
jelasnya.(sep)