Dua Pengedar Sabu di Sanga Sanga Ditangkap Polisi
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUKAR-Dua
pemuda Kecamatan Sanga Sanga diamankan polisi, karena diduga jadii pengedar
sabu sabu.
Kapolres Kukar AKBP Hari Rosena melalui
Kapolsek Sanga Sanga AKP Darwis Yusuf mengatakan, dua pemuda tersebut
berinisial FZ (24), dan DS (20). Keduanya diamankan di Jalan Mada pada 27
Agustus 2022, sekitar pukul 04.00 wita.
"Keduanya merupakan target polisi, bahwa
di Sanga Sanga sering terjadi transaksi Narkoba," kata Darwis Yusuf kepada
Poskotakaltimnews, Sabtu (27/8/2022).
Ia menjelaskan, pengungkapan peredaran
narkoba, berawal dari informasi masyarakat, bahwa di Sanga Sanga diduga ada
pengedar narkoba. Polisi beberapa hari melalukan penyelidikan, pada akhirnya target
dapat ditemukan, dengan mengendarai sepeda motor jenis Suzuki Shogun, dan
berboncengan.
"Kami melakukan pengintaian terhadap
target, ketika target berada di Jembatan, anggota langsung memberhentikan, dan
barang bukti sabu sabu sempat dibuang oleh mereka, tapi anggota sudah ada dibelakang
mereka juga," paparnya.
Sehingga polisi dapat menemukan barang bukti
sabu sabu sebanyak 36 poket, dengan berat 17,85 gram. Pelaku dan barang bukti
dibawa ke Polsek Sanga Sanga untuk diproses lebih lanjut.
Menurut pengakuan tersangka, sabu sabu
tersebut ialah miliknya, dan akan diedarkan di wilayah Sanga Sanga. Sementara
sabu sabu tersebut diperoleh dari wilayah Samarinda.
"Di sini banyak karyawan perusahaan,
tidak menutup kemungkinan, bahwa karyawan itu kalau kerjanya ingin maksimal
harus menggunakan sabu sabu," jelasnya.
Polisi terus mendalami kasus tersebut, dan
berupaya memberantas pengedaran narkotika. Karena wilayah Sanga Sanga sangat
rawan dalam peredaran narkotika, sebab berdekatan dengan Samarinda.
Sementara kedua pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UURI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman sekitar 15 tahun penjara.
Ia juga menghimbau menghimbau kepada
masyarakat, mari bersama sama memerangi narkoba, dan berharap bisa bekerja
sama, untuk memberikan informasi terkait dengan peredaran narkotika, untuk identitas
pelapor dijamin aman.
Kedepan juga jajaran Polsek Sanga Sanga,
terus menggencarkan sosialisasi kepada pemuda dan pelajar, terkait dampak
negatifnya narkotika.(